PKBM Pemuda Pelopor pada hari ini tanggal 31 Maret 2019 mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan deklarasi komitmen ini dihadiri oleh unsur pemerintah, komite sekolah, perwakilan orangtua siswa dan siswa-siswi PKBM Pemuda Pelopor.
Dari unsur pemerintah, hadir perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Dalduk, KB, P3A dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Penilik PAUD Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.

PKBM Pemuda Pelopor mendeklarasikan sebagai sekolah non formal pertama yang mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA)

Tanya Via WA